Minggu, 15 September 2013

Advokat Sukses Dengan Segudang Keahlian

Pria muda itu begitu gigih melakukan pekerjaannya
sebagai
seorang sales obat-obatan. Kini, sales yang dulu akrab dengan vespa tuanya telah berubah menjadi pengacara yang sukses di Jakarta.Kerja keras dan semangat pantang menyerah
dalam menapaki hi-dup adalah modal utama di samping
berbagai pengetahuan dan keilmuan yang dimiliki pria yang satu ini. Ass. Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, adalah nama lengkap pria itu. Suhandi muda yang dulu akrab dengan obat-obatan berbagai merek kini lebih akrab dengan pasal demi pasal.
Tertatih-tatih untuk menggapai
impiannya sebagai seorang pengacara adalah bagian dari lembaran hidup Suhandi. Pada saat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang ia berhasil mengatasi rintangan sebagai
mahasiswa teladan dan mampu bergaul di tengah mahasiswa beragama mayoritas. Itu juga diakui oleh dekan FU Universitas Muhammadiyah Palembang yang mengatakan Suhandi Cahaya adalah mahasiswa teladan mampu selesaikan kuliah dengan tetesan keringat dan darah.
Usai kuliah, berbagai pekerjaan pernah dicoba namun itu belum mengangkat status ekonomi, sampai pernah
hampir putus asa dicoba oleh Tuhan dan kembali terangkat dari masalah setelah mencoba pasrah pada Tuhan. Pada waktu itu, ia telah menikah dan memiliki anak yang membutuhkan biaya hidup. Sampai akhirnya
mendapatkan pekerjaan sebagai sales perusahaan-perusahaan terkenal yang belakangan menjadi klien-kliennya kelak.
Berkat campur tangan Tuhan YME dan kesungguhannya menapaki profesi pengacara telah mengantarkannya
menjadi pengacara yang sukses. Pria kelahiran Palembang 22 Juli 1954 ini mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan YME de-ngan apa yang didapat selama ini dalam menekuni kariernya sebagai pengacara.
Begitu lulus dari FH Universitas Muhamadiyah Suhandi langsung memberanikan diri membuka kantor hukum
sendiri tepatnya tahun 1983 di Palembang.Tak mudah memang mengawali karir sebagai pengacara. Pahit getir pun ia rasakan dengan penuh kesabaran. Hingga akhirnya Suhandi memutuskan hijrah ke Jakarta meningalkan kampung halamannya.
Berbagai perkara baik pidana maupun perdata mulai berdatangan ke kantornya di bilangan Gajah Mada Jakarta Pusat. Selain itu, beberapa perusahaan seperti Bank UOB dan Lippo Bank mempercayakan Suhandi sebagai konsultan hukum tetapnya. Sudah tak terhitung lagi perkara yang sukses ditangan pria yang ramah pada semua orang ini.
Kini ia dikenal sebagai advokat, kurator, mediator, konsultan HKI, dosen STT-IKAT Doctor Of Law. Namun apakah itu membuat bapak tiga anak ini besar kepala, tentu tidak, karena dalam hidupnya mengutamakan penerapan suatu falsafah hidup mulia.
“Dahulukan Tuhan di atas semua pekerjaan dan biarlah Tuhan menghitung segala perbuatan kita. Percaya dan yakin hasil dari itu semua, akan dilebihkan Tuhan. Kita hidup di dunia harus bisa sebagai cahaya lilin yang rela hancur demi penerangan untuk orang lain”.
Suhandi tak pernah menampik jika ada ada masyarakat kecil datang ke kantornya meminta bantuan hukum secara gratis (prodeo). Pria bertubuh kekar ini akan mengulurkan tangan untuk membantu secara tulus. Dirinya
mempunyai keyakinan biarlah Tuhan yang menghitung semua itu. Menurut penuturan Suhandi, dia pernah diberikan mukjizat setelah pernah tiga kali menolong gratis pada kelanjutannya ia mendapat kasus yang biayanya mampu menutup biaya operasional menanggani kasus prodeo tersebut.
Berbicara mengenai Suhandi Cahaya tak lepas dari seorang pengacara. Semua kegiatan dan pencapaian anggota dewan kehormatan Peradi ini dimulai sejak ia mempraktekan diri sebagai pengacara 25 tahun lebih. Namun jangan heran apabila ia mempunyai cita-cita menjadi pengacara sejak muda sewaktu masih duduk di bangku kuliah pada tahun 1980. Tidak pernah berminat terjun ke bidang profesi lain selain menjadi pengacara.
Dengan dukungan beberapa rekan dan stafnya, Suhandi semakin mantap menjalankan tugasnya membela klien dalam rangka mencari keadilan yang hakiki.Pengalaman dalam membela klien yang beragam watak
dan karakter merupakan ilmu yang sangat berharga dan diaplikasikan dengan baik di samping semakin mendewasakan diri, semuanya itu diraih dengan semangat dan ketekunan.
Bila boleh jujur, tidak ada satupun pengacara yang pada pukul 07:00 WIB sudah berada di kantornya untuk memulai aktifitas setiap hari. Tapi tidak demikian dengan Suhandi, dosen beberapa Universitas ini membuka kantor hukum miliknya pada pukul 07:00 WIB setiap harinya dan setelah itu staf dan rekan advokat lainnya baru berdatangan. Demikian pula dengan waktu pulang, kantor Suhandi boleh dikatakan kantor hukum yang buka sampai larut malam.
Bahkan bila malam hari kita berkunjung ke kantornya, maka yang ada adalah antrian klien-klien yang meminta
jasa bantuan hukum padanya. Pemandangan antrian klien tersebut persis seperti antrian pasien yang mengantri untuk bertemu sang dokter di sebuah klinik terkemuka. Pemandangan
serupa itu tak akan pernah kita jumpai di kantor hukum manapun di Jakarta ini selain di kantor hukum miliknya.
Ayah tiga orang anak ini terkenal disiplin soal waktu. Baginya sedetik waktu yang telah berlalu tidak mungkin kembali. Oleh karena itu ia benar-benar memanfaatkan waktu seefektif dan seefesien mungkin. Bahkan hari-harinya tidak saja dipenuhi dengan kesibukan bersidang di berbagai pengadilan tapi juga me-ngajar di beberapa perguruan tinggi di Jakarta dan luar kota.
Namun demikian, Suhandi yang gemar membaca minimal 40 halaman perharinya inipun tak lupa untuk menorehkan buah pemikirannya dalam sebuah tulisan yang banyak dimuat di beberapa media di Ibukota. Bahkan Suhandi pun tercatat sebagai penulis dan lebih dari 12 buku yang sudah ia terbitkan. Tak heran bila kita tengok kantornya lebih mirip sebuah perpustakaan
dengan ribuan buku-buku yang telah habis dibacanya.Suhandi pun tak sayang merogoh koceknya berapa rupiahpun itu untuk membeli buku yang diinginkannya. Maka tak heran juga, kalau ke mana dan di mana saja ia membawa buku untuk dibaca. Menyoal tentang buku lagi, hampir semua pedagang buku di Jakarta mengenal baik Suhandi Cahaya.
“Bagi saya membaca buku itu kenikmatan tersendiri, dengan membaca buku cakrawala pengetahuan saya semakin bertambah. Dengan pengetahuan yang luas dari hasil membaca itu sangat menunjang profesi saya. Sebab, sebagai seorang pengacara kita harus mengetahui banyak hal agar persoalan apapun yang klien hadapi kita dapat memecahkan persoalan klien itu,” ujar pria yang memegang teguh etika dan moral ini.
Selain itu di tengah kesibukannya yang padat, Suhandi sering diundang untuk menjadi pembicara dalam beberapa seminar yang berkaitan dengan masalah hukum maupun berkhotbah sebagai pembawa firman Tuhan.
Profesi pengacara bagi dia adalah karier menjanjikan masa depan dengan tingkat kesejahteraan mapan. Pasalnya
di Indonesia, kasus pelanggaran ataupun sengketa hukum makin marak. Masing-masing pihak mengaku dialah yang benar.Karena itu, pihak yang tengah menghadapi masalah pasti membutuhkan jasa pengacara untuk membela kepentingan mereka.
Kemampuan untuk meyakinkan kliennya akan hal yang benar dan salah merupakan tantangan baginya. Menurut
Suhandi, butuh pendekatan cerdas untuk meyakinkan kliennya dengan penjelasan serta alasan yuridis. ”Setiap
klien sangat unik pendekatannya berbeda-beda, meyakinkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang dilindungi hukum tidaklah mudah,” ujar Suhandi.
Seringkali advokat dianggap sebagai dewa penyelamat. Mereka tidak peduli salah atau tidak, yang penting mereka
memenangkan kasus. ”Mereka suka menganggap kami (lawyer) sebagai dewa penyelamat. Setiap masalah itu kan punya karakteristik masing-masing. Enggak benar kan, mereka salah dibilang benar,” jelasnya.
Kalau sudah begitu, yang bisa dilakukan penasehat hukum adalah menyampaikan kondisi sebenarnya kepada klien dengan sabar dan telaten. Cara ini relatif efektif karena tingkat emosional tinggi dan minimnya pendidikan
mereka tentang hukum.
Klien-klien yang datang pada Suhandi tidak hanya dari kalangan pejabat, pengusaha tapi juga orang-orang kecil
yang mengalami persoalan hukum seperti perceraian dan harta gono-gini. Tak jarang pula dia memberikan free of charge kepada kliennya, terutama pada jemaat Gereja di mana Suhandi sering berkhotbah memberikan siraman rohani.
Hal-hal lain juga yang mewarnai hari-hari seorang pengacara adalah aksi teror. Pekerjaan pengacara bukan tanpa resiko. Akhir-akhir ini pria yang juga menjabat sebagai dewan penasehat Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Ketua Umum Yayasan Persekutuan Injili Advokat (YAPIA) periode 2007 – 2010 ini mengaku pernah
mendapat ancaman dari lawan kliennya yang kalah dalam persidangan.
Suhandi mengungkapkan profesi pengacara adalah profesi yang penuh tantangan, Godaan, materi, teror, tekanan lingkungan, bahkan kurangnya waktu menjadi bumbu yang membuat kehidupannya sebagai advokat menjadi lebih bermakna. Dengan landasan keimanan, dia mengaku bisa menghadapi semua kendala bak air mengalir.
Kerja keras dan kegigihannya berhasil mengantarkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan tinggi. Tiga putra-putrinya hasil pernikahannya dengan Liana S Cahaya. Cindy Cahaya, putri pertamanya
berhasil menjadi seorang dokter gigi yang telah berhasil merampungkan S2 di Universitas
Trisakti. Anak keduanya, Steven Cahaya SH, Doeble Master Hukum (S2) di Monash-Melbourne dan si bungsu Michael Cahaya berprofesi sebagai dokter umum di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kini, kesuksesan, kekayaan dan nama besar telah diraihnya sebagai salah satu advokat papan
atas di Jakarta. Kendati demikian, semua yang telah diraihnya tak membuah Suhandi tinggi hati apalagi sombong. Pembawaannya tetap sederhana dan bersahaja, tutur katanya tetap lembut dan sangat menghargai setiap orang tanpa melihat apapun profesi dan latarbelakang orang lain.
Law office Suhandi Cahaya & Partners berdiri pada tahun 1983, pada saat itu berdiri dengan nama Suhandi Cahaya, SH & Associates, terletak di Kota Palembang yang merupakan Ibukota Provinsi Sumatra Selatan. Pada saat itu Suhandi Cahaya, SH & Associates masih secara khusus menangani perkara-perkara perdata dan pidana.
Dalam hampir satu dekade berikutnya, Suhandi Cahaya, SH & Associates telah memiliki banyak klien baik dari Palembang maupun Jakarta, di mana hal ini mengharuskan Suhandi Cahaya untuk beroperasi pada kedua kota tersebut. Tahun 1996, Suhandi memutuskan untuk memindahkan lokasi kantornya ke DKI Jakarta.
Sejak hari itu, Suhandi Cahaya SH & Associates telah menangani berbagai macam jenis perkara, selain perkara perdata dan pidana, Suhandi Cahaya SH & Associates juga menangani perkara Administrasi Negara, hak atas kekayaan intelektual, mediasi, dan juga berperan sebagai konsultan hukum pada beberapa perusahaan terkemuka.
Selain itu Suhandi juga aktif sebagai penulis majalah hukum, pembicara seminar, dan juga sebagai dosen. Setelah menyelesaikan Program Doktor Of Law, Suhandi Cahaya SH & Associates berganti nama menjadi Law Office Suhandi Cahaya & Partners.
Law Office Suhandi Cahaya & Partners menyadari bahwa hukum adalah merupakan suatu usaha yang bersifat pelayanan. Klien berhak untuk memperoleh penyelesaian atas perkara yang sedang dihadapi. Selain itu klien berhak atas efisiensi dan strategi yang jelas untuk suatu tujuan yang nyata. Law Office Suhandi Cahaya & Partners bangga dengan hal-hal yang telah dicapai bagi klien-kliennya, seba-gaimana dengan pelayanan yang telah diberikan bagi klien-klienya, yang meliputi antara lain bank yang bergengsi, pabrik pupuk, perusahaan pengangkutan, gereja, bahkan ibu rumah tangga.
Selain itu, Law Office Suhandi Cahaya & Partners percaya bahwa advokat dapat memperoleh hasil yang lebih baik dalam lingkungan profesional yang mengutamakan kepercayaan, rasa nyaman, dan kerja sama yang baik. Suhandi Cahaya dan rekan-rekannya saling menjaga dan menghargai satu sama lain, keberhasilan dan koreksi dibagi bersama, dan secara bersama-sama juga, kita pasti dapat memberikan bantuan dan pengertian yang lebih baik tentang hukum bagi masyarakat, yang pada gilirannya akan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.
Company Profile dari Law Office Suhandi Cahaya SH & Partners sebagai berikut:
Nama Kantor : Suhandi Cahaya & Partners
Pimpinan : Ass.Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA.
Mulai Praktek : 1983 sampai dengan sekarang
Spesialisasi : Perdata
Izin : Advokat – Kurator – Mediator – Konsutan HKI – Dosen
DAFTAR RIWAYAT HIDUP:
Nama : Ass.Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA
Tempat/tgl Lahir : Palembang,22 juli 1954
Status : Menikah Dengan Liana S. Cahaya
Anak : 1. Cindy Cahaya (Dokter Gigi, Specialist Orthodontys Gigi).
2. Stephen Cahaya (Anak) Sarjana Hukum, Double Magister Hukum (S2) di Monash- Melbourne.
3. Michael Cahaya (Anak) - Dokter Umum.
Motto : A true lawyers is one who places truth and service in the first place and emoluments of the profession in the next place only.
Pendidikan :
- Sarjana Hukum Jurusan Perdata Univ. Muhammadiyah.- Magister Hukum Jurusan Perdata Universitas Jayabaya.
- Master Business Of Administration (I.P.W.I)
- Business Training Limited London.
- Doctor dalam bidang Hukum Perdata Universitas Jayabaya.
Pekerjaan:
- Advokat, Kurator, Mediator, Konsultan HKI.
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta.
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Bayangkara Jakarta.
- Dosen Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945.
- Dosen Pasca Sarjana Universitas Jayabaya.
- Dosen Pasca Sarjana STIH IBLAM.
- Dosen Pasca Sarjana Universitas Djuanda Bogor.
- Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah
Palembang.
Organisasi :
- Ketua Dewan Kehormatan Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Jakarta Pusat .
- Ketua Umum Yayasan Persekutuan Injil Advokat (YAPIA)Advokat Sukses Dengan Segudang Keahlian
Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA
Media PROTEKSI
Media PROTEKSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar